Cara Mudah Buat NPWP Secara Online

 GoShare. NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak.

Bagi yang wajib pajak hanya di berikan satu NPWP saja, dan no kartu npwp terdiri dari 15 digit, 9 digit pertama yang tertera pada kartu adalah code informasi wajib pajak, dan 6 digit terakhir adalah untuk informasi code administrasi.

Gambar kartu MPWP
Gambar NPWP

Berikut ini cara membuat NPWP secara online:

1. Buat Akun


  • Pilih hidangan daftar dan  masukkan alamat e-mail yang masih aktif serta captcha. 

  • Klik daftar

  • Buka link verifikasi yang telah dikirim melalui e-mail buat aktivasi akun

  • Sesudah proses aktivasi selesai, isi informasi diri secara lengkap serta ikuti semua tahapan pengisian dengan seksama

  • Klik daftar, Akun sukses dibuat

 

Pendaftaran :

  • Login dengan email serta password yg telah didesain

  • Sesudah berhasil log in, klik “registrasi npwp”

  • Isi setiap data yang diminta dengan komplit

  • Klik “next”

  • Beri centang di kolom yang tersedia pada setiap pernyataan

  • Klik “simpan” serta kirim permohonan

  • Klik “minta token” serta “isi captcha”

  • Klik “submit”, kemudian buka email perifikasi

  • Salin kode token yang ada pada pesan email tersebut

  • Tekan tombol kirim dan selesai

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama